Selasa, 28 Juni 2011

FIP UM Menggelar Pelatihan Pengembangan Profesi Pendidik PAUD

Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM) bekerja sama dengan YPLP PGRI Kabupaten Malang, menggelar kegiatan "Pelatihan Pengembangan Profesi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)".

Kegiatan yang digelar pada Kamis (03/03/2011) ini bertempat di Aula FIP UM. Kegiatan yang dibuka oleh Dekan FIP UM, Prof. Dr. Hendyat Soetopo, M.Pd., tersebut diikuti sebanyak 230 orang peserta yang terdiri dari pendidik PAUD.

Para peserta pelatihan mendapatkan dua materi yang diantaranya; (1) pembelajaran tematik untuk PAUD, yang disampaikan oleh Drs. I Wayan Sutama, M.Pd., dan (2) perencanaan pembelajaran PAUD: silabus dan RKH, yang disampaikan oleh Dr. Musa Sukardi, M.Pd.

Pada pemaparanya, Drs. I Wayan Sutama, M.Pd., menyampaikan bahwa pembelajaran tematik digunakan dengan tujuan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna dan dapat membangkitkan minat anak. Pada pembelajaran tematik digunakan tiga landasan teoritik, yakni landasan progressivisme, konstruktivisme, dan humanisme.

Sedangkan Dr. Musa Sukardi, M.Pd., dalam pemaparanya menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 2, dinyatakan bahwa pemerintah pusat memiliki kewenangan menetapkan standar kompetensi, sementara itu sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, pengembangan silabus merupakan kewenangan sekolah.

Minggu, 08 Mei 2011

Raudatul Athfal

Raudatul athfal (disingkat RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama

RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/RA tidaklah wajib.

Sabtu, 07 Mei 2011

Sejarah dan Budaya Sekolah Menengah Pertama

Sejarah
Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai meer uitgebreid lager onderwijs (MULO). Setelah Indonesia merdeka, MULO berubah menjadi sekolah menengah pertama (SMP) pada tanggal 13 Maret 1946. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sebutan SMP berubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Setelah tahun ajaran 2003/2004, SLTP berubah lagi menjadi SMP.

Budaya
* Sekolah menengah pertama negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih biru untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
* Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

Jumat, 06 Mei 2011

Sekolah Menengah Pertama (lanjutan)

Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Di beberapa negara, SMP berlaku sebagai jembatan antara sekolah dasar dengan sekolah menengah atas. Namun istilah tersebut dapat dipergunakan secara berbeda di beberapa negara, kadang-kadang saling berbanding terbalik. Untuk negara-negara yang mempergunakan bahasa Cina, khususnya di Cina, Taiwan dan Hong Kong, juga di Italia (= scuola media), SMP berkonotasi yang sama dengan secondary school.

Oleh karenanya di beberapa istilah di pemerintahan dan institusi pendidikan, SMP adalah nama lain dari "junior high school", yang pada dasarnya suatu sekolah setelah sekolah dasar. Penamaan sebagai junior high mulai muncul sekitar tahun 1909 pada waktu pendirian sekolah Indianola Junior High School di Columbus, Ohio. Sedangan konsep penamaan sebagai middle school mulai diperkenalkan pada tahun 1950 dari Bay City, Michigan.

Kamis, 05 Mei 2011

Sekolah Menengah Pertama

Sekolah menengah pertama (disingkat SMP;Inggris:junior high school) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).

Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat).

Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Rabu, 04 Mei 2011

Sekolah Dasar (karakteristik keempat)

Karakteristik yang keempat anak SD adalah senang merasakan atau melakukan/memperagakan sesuatu secara langsung. Ditunjau dari teori perkembangan kognitif, anak SD memasuki tahap operasional konkret. Dari apa yang dipelajari di sekolah, ia belajar menghubungkan konsep-konsep baru dengan konsep-konsep lama. Berdasar pengalaman ini, siswa membentukkonsep-konsep tentang angka, ruang, waktu, fungsi-fungsi badan, pera jenis kelamin, moral, dan sebagainya. Bagi anak SD, penjelasan guru tentang materi pelajaran akan lebih dipahami jika anak melaksanakan sendiri, sama halnya dengan memberi contoh bagi orang dewasa. Dengan demikian guru hendaknya merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak terlibat langsung dalam proses pembelajaran. Sebagai contoh anak akan lebih memahami tentang arah mata angin, dengan cara membawa anak langsung keluar kelas, kemudian menunjuk langsung setiap arah angina, bahkan dengan sedikit menjulurkan lidah akan diketahui secara persis dari arah mana angina saat itu bertiup.

Selasa, 03 Mei 2011

Sekolah Dasar (karakteristik ketiga)

Karakteristik yang ketiga dari anak usia SD adalah anak senang bekerja dalam kelompok. Dari pergaulanya dengan kelompok sebaya, anak belajar aspek-aspek yang penting dalam proses sosialisasi, seperti: belajar memenuhi aturan-aturan kelompok, belajar setia kawan, belajar tidak tergantung pada diterimanya dilingkungan, belajar menerimanya tanggung jawab, belajar bersaing dengan orang lain secara sehat (sportif), mempelajarai olah raga dan membawa implikasi bahwa guru harus merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak untuk bekerja atau belajar dalam kelompok, serta belajar keadilan dan demokrasi. Karakteristik ini membawa implikasi bahwa guru harus merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak untuk bekerja atau belajar dalam kelompok. Guru dapat meminta siswa untuk membentuk kelompok kecil dengan anggota 3-4 orang untuk mempelajari atau menyelesaikan suatu tugas secara kelompok.