Minggu, 09 Desember 2012

Masih tentang Kurikulum 2013

Kurikulum 2013, M Nuh: Diharapkan Mampu Ciptakan Generasi yang Kreatif


Rancangan kurikulum baru 2013 terus disosialisasikan dan diuji publik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Diharapkan, tiga tahun kemudian atau 2016 dapat diimplementasikan secara keseluruhan.

Mendikbud M Nuh menyatakan, dalam penyusunan kurikulum baru, pihaknya lebih mengutamakan kepentingan para siswa agar menguasai. Baru setelah itu, penyusunan materi.

Hal ini diungkapkannya dalam Sosialisasi dan Uji Publik Kurikulum 2013 dihadapan puluhan Kepala Dinas Pendidikan se Jawa Timur dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan di Hotel Garden Palace Hotel, Surabaya, Minggu (9/12/2012).

"Kita akan membuka diri menerima masukan terhadap kurikulum baru ini dan itulah tujuan uji publik baik melalui sosialisasi seperti ini maupun saran yang kita tampung di website kami," katanya.

Mantan rektor Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) ini menjelaskan, kurikulum baru ini didasarkan atas perkembangan globalisasi dunia yang di dalamnya terdapat kemajuan teknologi informasi, masalah lingkungan hidup serta kebangkitan industri kreatif dan budaya.

"Dalam kurikulum 2013, kami mengedepankan agar para siswa mampu mengamati, menyimak, melihat, membaca, mendengar, menanya, menalar, mencoba, mengkomunikasikan," ungkapnya.

Diharapkan, kurikulum 2013 ini mampu menghasilkan generasi emas yang mempunyai sifat yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi ini juga mengungkapkan, dalam kurikulum baru ini adalah basis kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, ketrampilan dan pengetahuan. Sehingga guru dituntut harus banyak mencari tahu agar para siswa bisa dengan mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi.

Tak hanya itu, lanjut Nuh, para siswa juga akan didorong untuk memiliki tanggung jawab lingkungan, kemampuan berkomunikasi serta memiliki kemampuan berfikir kritsi.

"Yang tak lain agar terbentuk generasi yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif," tegas mantan Rektor ITS.

Kurikulum Baru 2013 Lebih Ramah Teknologi?

Kurikulum Baru 2013 Lebih Ramah Teknologi?


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh menyatakan bahwa kurikulum baru lebih mengutamakan kepentingan para siswa agar menguasai teknologi. Rancangan kurikulum baru 2013 terus disosialisasi serta diuji publik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tiga tahun lagi, atau pada 2016, kurikulum tersebut diharapkan bisa diimplementasi secara keseluruhan.



 "Kita membuka diri menerima masukan soal kurikulum baru ini," kata M. Nuh dalam Sosialisasi dan Uji Publik Kurikulum 2013 di hadapan puluhan Kepala Dinas Pendidikan se Jawa Timur dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan di Hotel Garden Palace Hotel, Surabaya, Minggu 9 Desember 2012.

 Mantan Rektor Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) ini menjelaskan, kurikulum baru ini didasari perkembangan dunia, kemajuan teknologi informasi, masalah lingkungan hidup, serta kebangkitan industri kreatif dan budaya.

 Kurikulum 2013 diharapkan mampu menghasilkan generasi emas yang mempunyai sifat produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. "Dalam kurikulum 2013, kami menargetkan para siswa mampu mengamati, menyimak, melihat, membaca, mendengar, bertanya, bernalar, mencoba, dan mengkomunikasikan," kata M. Nuh


 Kurikulum baru berisi basis kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Guru dituntut banyak mencari tahu agar para siswa bisa dengan mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi.

 Tak hanya itu, Nuh menambahkan, para siswa akan didorong memiliki tanggung jawab lingkungan, kemampuan berkomunikasi, serta kemampuan berfikir kritis agar terbentuk generasi yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif.

Selasa, 28 Juni 2011

FIP UM Menggelar Pelatihan Pengembangan Profesi Pendidik PAUD

Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM) bekerja sama dengan YPLP PGRI Kabupaten Malang, menggelar kegiatan "Pelatihan Pengembangan Profesi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)".

Kegiatan yang digelar pada Kamis (03/03/2011) ini bertempat di Aula FIP UM. Kegiatan yang dibuka oleh Dekan FIP UM, Prof. Dr. Hendyat Soetopo, M.Pd., tersebut diikuti sebanyak 230 orang peserta yang terdiri dari pendidik PAUD.

Para peserta pelatihan mendapatkan dua materi yang diantaranya; (1) pembelajaran tematik untuk PAUD, yang disampaikan oleh Drs. I Wayan Sutama, M.Pd., dan (2) perencanaan pembelajaran PAUD: silabus dan RKH, yang disampaikan oleh Dr. Musa Sukardi, M.Pd.

Pada pemaparanya, Drs. I Wayan Sutama, M.Pd., menyampaikan bahwa pembelajaran tematik digunakan dengan tujuan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna dan dapat membangkitkan minat anak. Pada pembelajaran tematik digunakan tiga landasan teoritik, yakni landasan progressivisme, konstruktivisme, dan humanisme.

Sedangkan Dr. Musa Sukardi, M.Pd., dalam pemaparanya menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 2, dinyatakan bahwa pemerintah pusat memiliki kewenangan menetapkan standar kompetensi, sementara itu sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, pengembangan silabus merupakan kewenangan sekolah.

Minggu, 08 Mei 2011

Raudatul Athfal

Raudatul athfal (disingkat RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama

RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/RA tidaklah wajib.

Sabtu, 07 Mei 2011

Sejarah dan Budaya Sekolah Menengah Pertama

Sejarah
Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai meer uitgebreid lager onderwijs (MULO). Setelah Indonesia merdeka, MULO berubah menjadi sekolah menengah pertama (SMP) pada tanggal 13 Maret 1946. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sebutan SMP berubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Setelah tahun ajaran 2003/2004, SLTP berubah lagi menjadi SMP.

Budaya
* Sekolah menengah pertama negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih biru untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
* Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

Jumat, 06 Mei 2011

Sekolah Menengah Pertama (lanjutan)

Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Di beberapa negara, SMP berlaku sebagai jembatan antara sekolah dasar dengan sekolah menengah atas. Namun istilah tersebut dapat dipergunakan secara berbeda di beberapa negara, kadang-kadang saling berbanding terbalik. Untuk negara-negara yang mempergunakan bahasa Cina, khususnya di Cina, Taiwan dan Hong Kong, juga di Italia (= scuola media), SMP berkonotasi yang sama dengan secondary school.

Oleh karenanya di beberapa istilah di pemerintahan dan institusi pendidikan, SMP adalah nama lain dari "junior high school", yang pada dasarnya suatu sekolah setelah sekolah dasar. Penamaan sebagai junior high mulai muncul sekitar tahun 1909 pada waktu pendirian sekolah Indianola Junior High School di Columbus, Ohio. Sedangan konsep penamaan sebagai middle school mulai diperkenalkan pada tahun 1950 dari Bay City, Michigan.

Kamis, 05 Mei 2011

Sekolah Menengah Pertama

Sekolah menengah pertama (disingkat SMP;Inggris:junior high school) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).

Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat).

Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.